Wawako Pekanbaru Minta Kontraktor Bertanggung Jawab Dampak Pembangunan IPAL


PEKANBARU - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi meminta kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) segera merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat terhadap dampak pekerjaan pembangunan IPAL di Kecamatan Sukajadi.

Menurut Ayat merespon keluhan tersebut, meskipun ini proyek dari Pemerintah pusat, namun kontraktor harus memerhatikan masyarakat sekitar lingkungan pembangunan tersebut, sehingga tidak ada yang dirugikan dari proyek  pembangunan tersebut. 

"Kita sudah sampaikan kepada pihak pengembang proyek, supaya dapat memberikan solusi apa yang menjadi keluhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban," ungkap Ayat Cahyadi.

Wawako menyayangkan, kontraktor masih belum melakukan tindakan seperti apa yang dikeluhkan masyarakat. Seperti perbaikan sejumlah ruas jalan rusak akibat dari galian penanam pipa IPAL tersebut, hingga beberapa kerusakan pada bagian rumah maupun kios masyarakat.

"Memang pekerjaan mereka belum selesai dan masih berjalan. Tapi kita sudah Perintahkan dinas teknis supaya berkoordinasi, sehingga segera melakukan perbaikan jalan bekas galian itu," Jelas Ayat.

Proyek IPAL ini merupakan program pemerintah pusat, dari Kementerian PUPR. Proyek ini juga merupakan program Sustainable Development Goals (SDGs).

IPAL yang sedang dibangun di Kota Pekanbaru merupakan proyek percontohan nasional. Ada empat kota yang mendapat proyek percontohan itu, antara lain, Pekanbaru, Palembang, Makassar, dan Jambi.

Pemko menunjuk kecamatan Sukajadi menjadi yang pertama dalam pembangunan, karena jumlah penduduknya yang padat. Nantinya pembangunan akan berlangsung di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Saluran IPAL akan tertanam dibawah tanah diseluruh wilayah Pekanbaru, saluran itu menampung seluruh limbah rumah tangga. akhir dari pembuangan limbah rumah tangga itu nantinya ke wilayah Teluk Lembu Ujung.***/nai
TERKAIT